pelangi hati

Diberdayakan oleh Blogger.

welcome pelangi hati

selamat datang dan melihat isi blog ini,
RSS

Jumat, 01 April 2011

mengganti alat kelamin

Mengganti alat kelamin dari laki2 menjadi perempuan, ataupun sebaliknya, sudah pasti hukumnya haram. Hal ini dikarenakan mengganti kelamin termasuk dalam mengubah ciptaan ALLOH SWT, dan perbuatan itu termasuk dalam perbuatan setan. “setan itu mengatakan: “Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya), – dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya“. Barang siapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. – Setan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka.” (An Nisa(4):118-120).
Sementara Rasululloh SAW bersabda,”Rasululloh SAW melaknat laki2 yg menyerupai perempuan, dan perempuan yg menyerupai laki2.” (HR Bukhori, Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah).
Sementara operasi wajah bisa boleh bisa haram, tergantung dari sisi pandang.
Jika operasi wajah dilakukan untuk pengobatan/penyembuhan, terutama jika ybs mengalami kecelakaan (atau seperti penyiksaan terhadap TKI/TKW) sehingga dibutuhkan operasi utk kesembuhannya, maka hukumnya boleh. Harus diingat, bahwa operasi yg dilakukan tidak menimbulkan efek yg lebih besar dari penyakit yg dideritanya. Jika efeknya lebih besar, maka operasi ini tidak diperbolehkan (haram).
Operasi menjadi haram, jika operasi wajah tersebut bertujuan hanya untuk kecantikan semata. Contohnya: operasi plastik agar terlihat lebih muda, atau termasuk juga di dalamnya mencukur alis mata. “ALLOH SWT melaknat orang yg membuat tato dan yg membuatkannya, org yg mencabuti bulu2 di wajahnya, orang yg mengikir giginya agar renggang dan kelihatan indah, dan yg mengubah ciptaan ALLOH SWT.” (HR Bukhari Muslim)

Tidak ada komentar: